Gerayangi Ponakan, Dicokok Polisi

Gerayangi Ponakan, Dicokok Polisi

\"CabulLUBUKLINGGAU, Bengkulu Ekspress - Akibat tidak dapat menahan nafsu yang bergejolak, Habibulla (38) warga Jalan Jambi Lama RT 03 Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Linggau Utara Kota Lubuklinggau, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Linggau Utara.

Pria paruh baya ini ditangkap petugas bersama warga saat hendak kabur, setelah melakukan percobaan perkosaan terhadap Mawar Merah (29) --bukan nama sebenarnya-- yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Linggau Utara AKP Dias Oktora membenarkan adanya laporan dan kejadian percobaan pemerkosaan.

\"Ya benar adanya percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh paman terhadap keponakannya,\" ujar Kapolsek.

Dikatakan Dias, pelaku ini diamankan Rabu (5/7) kemarin, yang saat itu korban bersama kakaknya meneriaki pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dan berusaha menindih korban diduga hendak memperkosa.

\"Ya kejadianya sekitar pukul 05.30 WIB pagi yang mana saat itu korban bersama kakak dan keponakanya sedang tertidur di dalam kamar,\" terang Kapolsek.

Setelah masuk kedalam rumah korban dan masuk kamar, pelaku ini langsung menggerayangi korban dengan cara menindih dan memeluk korban, sehingga korban kaget dan berteriak sembari melakukan perlawanan.

Dikarenakan ketahuan, pelaku akhirnya kabur lewat jendela yang dibukanya untuk masuk, namun korban bersama kakak wanitanya tak henti berteriak minta tolong sehingga warga langsung berdatangan ikut mengejar pelaku dan kebetulan saat itu ada anggota Polsek Linggau Utara yang sedang patroli, sehingga petugas langsung memburu pelaku dan akhirnya pelaku dapat ditangkap,\" jelasnya. (222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: